Debu yang beterbangan setiap kali kendaraan melintas dinilai telah mengganggu kenyamanan, aktivitas, dan kesehatan warga yang tinggal di sekitar ruas jalan tersebut. Persoalan itu disebut telah berlangsung selama beberapa bulan.
Mendengar aksi warga, Bupati Kubu Raya Sujiwo langsung turun ke lokasi pada Rabu (2/9/2026). Ia menemui masyarakat, mendengarkan keluhan warga, sekaligus mengajak mereka bermusyawarah untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Sujiwo mengakui keresahan warga bukan tanpa alasan. Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, ia menilai keluhan masyarakat sangat beralasan karena dampak debu dirasakan secara langsung oleh warga maupun pengguna Jalan Trans Kalimantan.
“Setelah saya melihat persoalannya, wajar kalau rakyat itu marah, masyarakat itu marah,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, kondisi jalan yang menimbulkan debu berlebihan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia bahkan melihat sejumlah tanaman milik warga di sekitar jalan berubah warna akibat tertutup debu.
“Saya tadi baru masuk saja sudah melihat. Daun ubi warnanya coklat, daun mangga warnanya coklat, daun keladi warnanya coklat. Harusnya kan warna hijau, hijaunya hilang tertimpa oleh debu,” katanya.
Sujiwo juga menyoroti penyiraman jalan yang dinilai belum optimal. Berdasarkan keterangan masyarakat, penyiraman disebut tidak dilakukan secara rutin selama berbulan-bulan sehingga debu mudah beterbangan ketika kendaraan melintas.
Ia mengaku sendiri merasakan dampak kondisi tersebut setelah berada beberapa jam di lokasi.
“Saya hanya beberapa jam di sini sudah terasa batuk. Bagaimana mereka berbulan-bulan? Ini tidak boleh seperti itu,” tegasnya.
Sujiwo kemudian meminta pelaksana pekerjaan segera melakukan penyiraman jalan mulai hari itu. Pembasahan diminta dilakukan secara maksimal hingga permukaan jalan cukup basah dan padat sehingga debu tidak kembali beterbangan.
“Mulai hari ini, Pak Deddy, pelaksana, minta tolong untuk dilakukan penyiraman sejauh ini, sampai basah, sampai padat supaya tidak ada debunya,” ujarnya.
Persoalan kewenangan juga menjadi perhatian. Sujiwo menjelaskan pekerjaan peningkatan Jalan Trans Kalimantan tersebut bukan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, melainkan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional.
Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut tidak menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengabaikan keluhan masyarakat.
Sebagai kepala daerah, Sujiwo mengatakan dirinya tetap memiliki tanggung jawab untuk merespons keresahan warga dan membantu mencari solusi agar persoalan di lapangan segera ditangani.
Selain meminta penyiraman dilakukan secara rutin, Sujiwo juga meminta pelaksana segera menindaklanjuti kesepakatan mengenai pengaspalan jalan yang sebelumnya telah ditandatangani.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kata dia, akan berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional agar proses pengaspalan dapat segera direalisasikan.
Di tengah aksi pemblokiran, Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya juga meminta masyarakat membuka kembali akses Jalan Trans Kalimantan.
Menurutnya, ruas tersebut merupakan jalur vital yang digunakan masyarakat dari berbagai wilayah sehingga akses lalu lintas tidak boleh terputus terlalu lama.
Sujiwo meminta warga tetap menyampaikan aspirasi melalui dialog dan musyawarah tanpa melakukan tindakan yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya.
“Saya bilang, Bapak, Ibu, masyarakat, tolong dibuka. Jangan menyandera seperti ini. Yang penting jalan ini dibuka. Tetapi mereka ini marah, wajar. Sangat wajar. Kalau saya pun pasti marah,” kata Sujiwo.
Setelah dilakukan dialog dan musyawarah, warga akhirnya bersedia membuka kembali blokade. Arus lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan pun kembali berjalan normal.
Sujiwo mengapresiasi masyarakat Desa Pancaroba dan sekitarnya yang bersedia menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada perangkat dusun, RT, RW, camat, kepolisian, serta seluruh pihak yang ikut menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.
Ia menegaskan akan mengawal langsung penyelesaian persoalan tersebut bersama Kapolres Kubu Raya. Sujiwo bahkan berkomitmen memantau perkembangan tindak lanjut kesepakatan dengan pihak pelaksana secara rutin.
“Saya akan kawal bersama Pak Kapolres. Saya akan kawal secara serius dan saya akan pantau setiap hari berkaitan dengan kesepakatan itu,” tegasnya.
Sujiwo berharap proses pengaspalan Jalan Trans Kalimantan di lokasi tersebut dapat segera dilakukan. Sembari menunggu pekerjaan permanen, ia meminta penyiraman atau pembasahan jalan dilakukan setiap hari untuk mengurangi dampak debu terhadap warga.
“Memang tugas kita ini untuk rakyat, apalagi untuk kepentingan masyarakat Kalbar yang lewat di sini,” pungkasnya.[SK]
