![]() |
| Mapolres Sekadau. SUARALANDAK/SK |
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polres Sekadau melalui layanan darurat 110. Polisi bergerak cepat mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian sekaligus mencari solusi atas persoalan yang melibatkan dua remaja tersebut.
Laporan diterima Polres Sekadau pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.13 WIB. Hanya berselang lima menit, Pamapta Regu III Polres Sekadau Aiptu Oky Kristani Priambodo bergerak menuju Jalan Abadi Makmur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Saat petugas tiba, kondisi wilayah Sekadau masih diselimuti kabut asap akibat kemarau. Aiptu Oky kemudian menemui pelapor dan sejumlah warga untuk menggali keterangan terkait kejadian yang dilaporkan.
“Begitu laporan diterima, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian. Kami temui pelapor dan warga sekitar, kemudian menggali keterangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Aiptu Oky.
Sekitar pukul 09.24 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Polisi kemudian mendatangi kediaman keduanya yang berada tidak jauh dari rumah pelapor.
Di hadapan petugas, kedua remaja tersebut mengakui telah melempar batu ke atap rumah dan mematikan stut meteran listrik. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar, masing-masing duduk di bangku SMP dan SMA.
Kepada polisi, keduanya mengaku melakukan perbuatan tersebut hanya karena iseng.
Alih-alih langsung membawa persoalan tersebut ke proses hukum, Aiptu Oky kemudian mempertemukan pihak pelapor dengan kedua pelajar beserta orang tua masing-masing. Pertemuan itu dilakukan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai. Polisi juga memberikan pembinaan kepada kedua pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami juga menyampaikan kepada orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Karena mereka masih pelajar, kami ingatkan juga agar tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri, terutama jika belum cukup umur. Anak-anak perlu diberikan pengawasan dan nasihat agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Aiptu Oky.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak selalu harus berujung pada penindakan hukum.
Menurutnya, dalam persoalan yang melibatkan anak atau remaja, pendekatan melalui dialog, mediasi dan pembinaan dapat menjadi langkah untuk menyelesaikan masalah sekaligus memberikan edukasi kepada anak dan orang tua.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus memberikan perhatian, pengawasan dan nasihat kepada anak-anaknya. Di tengah kondisi kemarau dan kabut asap, mari bersama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila membutuhkan bantuan maupun kehadiran polisi di tengah lingkungan.
“Jika membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 Polres Sekadau,” imbaunya.[SK]
