Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya korban susulan mengingat sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan dan berpotensi runtuh.
“Yang paling penting sekarang diamankan dulu, jangan sampai menimbulkan korban berikutnya,” kata Edi saat meninjau lokasi kebakaran, Rabu (26/8/2026) pagi.
Berdasarkan peninjauan di lapangan, kebakaran menghanguskan sekitar 18 ruko. Kerusakan disebut paling banyak terjadi pada bagian lantai dua hingga lantai tiga bangunan.
“Ada kurang lebih 18 ruko. Umumnya kerusakan terjadi di lantai dua sampai lantai tiga,” ujarnya.
Edi mengatakan, berdasarkan keterangan sementara dari saksi mata, api diduga berasal dari salah satu kios. Namun, penyebab pasti kebakaran masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Menurut Edi, perhatian utama setelah proses pemadaman selesai adalah memastikan lokasi kebakaran benar-benar aman bagi masyarakat.
Bangunan yang mengalami kerusakan tidak boleh dibiarkan tanpa pengamanan karena kondisi struktur yang terdampak api berpotensi membahayakan warga maupun pemilik ruko.
Edi menjelaskan, sebagian bangunan yang terbakar merupakan bangunan lama dengan konstruksi kayu. Struktur tersebut membuat api lebih mudah menjalar sekaligus meningkatkan risiko kerusakan pada bagian atas bangunan.
“Ini bangunan lama, konstruksinya kayu. Jadi memang perlu kehati-hatian dalam penanganannya,” jelasnya.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai langkah pengamanan bangunan pascakebakaran.
Edi menyebut kawasan tersebut berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Pontianak yang telah diberikan hak guna bangunan (HGB).
Karena itu, Pemkot Pontianak akan melakukan koordinasi dengan para pemilik bangunan terkait kondisi dan penanganan ruko yang terdampak kebakaran.
“Ini tanah verponding yang di-HGB-kan. Nanti kita koordinasikan dengan pemilik-pemiliknya,” ungkapnya.
Terkait kerugian material, Edi mengatakan belum dapat memastikan nilai kerugian akibat kebakaran.
Menurutnya, masih diperlukan pendataan lebih lanjut karena di dalam bangunan terdapat berbagai material, barang dagangan, peralatan serta harta benda milik pemilik ruko.
“Kita belum bisa menghitung kerugian. Di dalamnya ada material, benda, dan harta milik pemilik yang belum kita ketahui,” jelasnya.
Untuk sementara, Edi juga menyebut belum menerima laporan mengenai adanya warga rentan yang tinggal di dalam bangunan terdampak. Meski demikian, pendataan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi seluruh penghuni maupun pemilik ruko.
Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari mengatakan berdasarkan data sementara, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dan berdampak terhadap 18 pintu ruko.
“Sebagian besar bangunan merupakan gudang dan toko,” jelasnya.
Pasca kebakaran, garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi. Sejumlah pemilik ruko juga terlihat mulai membersihkan bangunan masing-masing.
Pemerintah bersama instansi terkait akan melanjutkan penanganan pascakebakaran, mulai dari pemeriksaan penyebab kejadian, pendataan kerusakan dan kerugian hingga memastikan keamanan struktur bangunan.
Pemkot Pontianak mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati atau memasuki bangunan yang mengalami kerusakan berat sebelum dinyatakan aman oleh pihak berwenang, guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat bagian bangunan yang sewaktu-waktu dapat runtuh.[SK]
