Penegasan tersebut disampaikan Norsan saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (1/9/2026).
Rapat digelar untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat langkah penanganan dan pencegahan karhutla yang meningkat di sejumlah wilayah Kalbar di tengah kondisi kemarau panjang.
Dalam rapat tersebut, Norsan memantau perkembangan titik panas melalui Command Center Pusdalops BPBD Kalbar. Sejumlah titik panas terpantau tersebar di beberapa kabupaten.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Norsan bersama jajaran kemudian meninjau salah satu lokasi yang terindikasi memiliki titik panas di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Norsan meminta masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama dalam kondisi cuaca panas dan kering seperti saat ini.
“Kita mengimbau bahwa jangan dulu membakar lahan pada saat panas ini. Yang membakar ini bukannya peladang, tapi masyarakat Kalimantan Barat. Kita lihat kemarin di daerah Lintang Batang terbakar itu tidak ada ladang,” tegas Norsan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
“Mohon penegakan hukumnya kalau bisa, benar-benar ditegakkan dan benar-benar diawasi,” ujarnya.
Menurut Norsan, pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar memang dianggap sebagian pihak sebagai cara yang lebih murah dan praktis. Namun, dampaknya dapat jauh lebih besar karena api berpotensi meluas dan menghasilkan kabut asap.
Selain merusak lingkungan, asap karhutla juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Dengan cara membakar itu dengan harapan bahwa kebunnya tidak perlu ditebas lagi dan tidak perlu keluar biaya besar, tapi menimbulkan penderitaan bagi orang lain. Berapa banyak yang menderita karena ISPA,” katanya.
Norsan menegaskan penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi. Upaya pencegahan harus dimulai sejak dini, terutama ketika pemerintah telah memperoleh informasi mengenai potensi kemarau dan kondisi cuaca yang rawan kebakaran.
Menurutnya, langkah pencegahan dapat dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan spanduk, hingga kampanye publik yang mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan.
“Pencegahan bisa juga kita lakukan dengan sosialisasi, kemudian kita buat spanduk atau buat ajakan untuk tidak membakar dan lain sebagainya,” kata Norsan.
Ia meminta BPBD dan instansi terkait segera meningkatkan kesiapsiagaan karena informasi mengenai potensi kemarau telah disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Ini yang saya lihat belum dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Harusnya itu yang dilakukan karena sudah tahu musim kemarau dari BMKG sehingga BPBD mulai bergerak,” tegasnya.
Selain memperkuat pencegahan, Pemprov Kalbar akan meningkatkan patroli dan pemantauan titik rawan, memperkuat kesiapsiagaan posko, serta memastikan langkah pemadaman dapat segera dilakukan ketika ditemukan titik api.
Operasi pemadaman melalui udara atau water bombing juga disiapkan sebagai salah satu opsi untuk menjangkau titik api yang sulit ditangani melalui jalur darat, terutama di kawasan gambut dan wilayah dengan akses terbatas.
Norsan menegaskan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat harus memiliki komitmen bersama untuk mencegah kebakaran sejak dari sumbernya.
Menurutnya, pencegahan akan jauh lebih efektif apabila masyarakat turut aktif mengawasi lingkungan di sekitarnya dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran maupun titik api.
Ia mengajak masyarakat Kalimantan Barat menjadi bagian terdepan dalam upaya pencegahan karhutla. Kesadaran untuk tidak membakar lahan dinilai menjadi salah satu langkah paling penting untuk menekan munculnya titik api dan mengurangi risiko kabut asap.
Dengan memperkuat pencegahan, meningkatkan pengawasan, dan menindak tegas pelaku pembakaran, pemerintah berharap dampak karhutla dapat ditekan sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga dan kesehatan masyarakat Kalimantan Barat terlindungi.[SK]
