![]() |
| Barang Bukti Sabu Yang Berhasil diamankan Polsek Sekayam. SUARALANDAK/SK |
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno bersama Kanit Reskrim Ipda Ardian Trisno dan sejumlah personel langsung melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan BI di sekitar kediamannya. Penggeledahan kemudian dilakukan sekitar pukul 22.40 WIB di kamar yang diduga ditempati terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik bening berklip berukuran sedang yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan terselip di celah dinding kamar yang terbuat dari triplek.
“Petugas menemukan dua paket plastik bening berklip berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu di celah dinding kamar yang terbuat dari triplek,” jelas AKP Sutikno.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut di antaranya satu bungkus rokok yang berisi satu bundel plastik bening berklip di atas lemari, satu unit timbangan digital, satu bundel plastik bening berklip yang ditemukan di saku tas ransel berwarna biru-merah, serta satu sendok yang terbuat dari pipa sedotan plastik di tiang depan kamar.
“Selain sabu, juga barang bukti lainnya. Dari hasil pemeriksaan awal, keseluruhan barang yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto kurang lebih 29,68 gram,” ungkap Kapolsek.
BI beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Sutikno mengatakan, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam.
“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
AKP Sutikno menegaskan Polsek Sekayam tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang yang diduga sabu tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” katanya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menyiapkan administrasi penyidikan. Selanjutnya, perkara akan dikembangkan dan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain penindakan, AKP Sutikno menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya keluarga dan lingkungan sekitar, untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.
Ia memastikan Polsek Sekayam akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap setiap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Polsek Sekayam berkomitmen terus melakukan penindakan dan pencegahan demi menciptakan wilayah yang aman dari peredaran narkotika,” pungkasnya.[SK]
.jpg)