|

Streaming Radio Suara Landak

Sehari Dilaporkan Hilang, Honda Scoopy Ditemukan, Terduga Pelaku Diamankan Jatanras Mempawah

 

Tersangka MDH berikut barang bukti saat diamankan Tim Satreskrim Polres Mempawah, Minggu (23/8/2026). SUARALANDAK/SK
Mempawah (Suara Landak) – Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, bergerak cepat mengungkap dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan BTN Korpri Permai, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Seorang pria berinisial MDH, warga Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, berhasil diamankan polisi pada Minggu (23/8/2026) sore. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kendaraan milik korban.

Kasus tersebut bermula pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.20 WIB. Korban, Asep Abriatna, mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya sudah tidak berada di rumah.

Sebelumnya, kendaraan tersebut masih terlihat berada di garasi setelah Asep pulang melaksanakan salat. Namun, ketika hendak menggunakan sepeda motor tersebut, kendaraan sudah tidak ditemukan.

Asep kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor kepada karyawannya yang diketahui sebagai orang terakhir yang menggunakan kendaraan tersebut.

Kecurigaan sempat mengarah kepada anak korban. Namun setelah dilakukan pengecekan, anak Asep ternyata sedang tertidur di kamarnya.

Asep bersama istri, anak dan karyawannya kemudian berusaha mencari sepeda motor tersebut di sekitar rumah. Namun pencarian tidak membuahkan hasil hingga akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polres Mempawah.

Sehari setelah laporan diterima, URC Jatanras Satreskrim Polres Mempawah memperoleh informasi mengenai keberadaan Honda Scoopy tersebut.

Pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB, tim langsung bergerak menuju lokasi yang diinformasikan.

Petugas kemudian menemukan satu unit Honda Scoopy warna merah terparkir dengan nomor polisi yang sesuai dengan kendaraan milik korban.

Polisi selanjutnya masuk ke sebuah rumah dan mendapati seorang pria yang diduga berkaitan dengan hilangnya sepeda motor tersebut.

Saat diamankan, MDH mengakui kepada petugas telah mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

MDH bersama barang bukti sepeda motor kemudian dibawa ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasatreskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura membenarkan adanya pengamanan terhadap MDH yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan serta pendalaman,” ujar Iptu Eric.

Perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Mempawah dan disangkakan dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan sekaligus mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dalam kasus tersebut.

Kecepatan URC Jatanras dalam menindaklanjuti laporan menjadi bagian dari upaya Polres Mempawah memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play