![]() |
| Polisi olah TKP korban karhutla di Ketapang. SUARALANDAK/SK |
Korban ditemukan petugas gabungan di sekitar Kilometer 5 hingga Kilometer 10 ruas Jalan Pelang–Kepuluk pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Sebelumnya, korban diketahui melintas di kawasan tersebut saat kondisi jalan sedang dilanda kebakaran.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menjelaskan, kebakaran terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Kobaran api membakar lahan seluas kurang lebih 20 hektare di sepanjang ruas jalan tersebut.
Saat kejadian, api terlihat membakar sisi kiri dan kanan jalan. Kondisi diperparah dengan kepulan asap tebal yang membuat jarak pandang terbatas sehingga membahayakan pengguna jalan yang melintas.
“Saat kebakaran berlangsung, terdapat lima orang yang hendak melintas dari arah Sungai Melayu menuju Pelang,” ujar AKBP Muhammad Harris, Kamis (6/8/2026).
Menurut Kapolres, petugas yang berada di lokasi telah memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak melanjutkan perjalanan karena kondisi jalan berbahaya akibat asap dan kobaran api.
Empat orang memilih mengikuti arahan petugas dan membatalkan perjalanan. Namun, korban diduga tetap melanjutkan perjalanan dengan menerobos kawasan yang dipenuhi asap pekat dan api.
Dalam perjalanan, korban diduga mengalami kesulitan bernapas akibat paparan asap tebal. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, korban kemudian turun dari sepeda motornya untuk menyelamatkan diri.
“Berdasarkan kondisi di lokasi, sepeda motor korban ditemukan di sisi kanan jalan. Sementara jasad korban ditemukan di sisi kiri jalan,” ungkap AKBP Muhammad Harris.
Polisi menduga korban sempat berupaya mencari pertolongan atau sumber air sebelum akhirnya kehilangan kesadaran dan terkena kobaran api dari sisi kiri jalan.
“Kami menduga korban sempat turun dari sepeda motor dan berusaha mencari pertolongan atau sumber air. Namun, korban diduga kehilangan kesadaran sebelum tersambar api dari sisi kiri jalan,” jelasnya.
Saat ditemukan, korban mengalami luka bakar pada tubuhnya. Taufik Hidayat diketahui merupakan warga Jalan Raya Desa Sungai Pelang RT 009/RW 003, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
Setelah proses identifikasi selesai dilakukan, jasad korban kemudian dievakuasi oleh petugas gabungan untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Ketapang menegaskan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga tengah melakukan pendataan terhadap pemilik lahan serta aktivitas masyarakat yang berada di sekitar lokasi, termasuk kegiatan pembersihan lahan perkebunan kelapa sawit.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu kebakaran meluas, merusak lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Harris.
Ia memastikan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengetahui penyebab kebakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Hingga Kamis (6/8/2026), petugas gabungan yang terdiri dari Polres Ketapang, Polsek Matan Hilir Selatan, Polsek Tumbang Titi, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur terkait lainnya masih melakukan upaya pemadaman lantaran sejumlah titik api masih ditemukan di lokasi.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengamankan jalur terdampak kebakaran serta mengimbau masyarakat agar tidak mendekati kawasan yang masih berpotensi membahayakan.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Ketapang terus meningkatkan patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya serta konsekuensi hukum pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kepolisian berharap kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat dapat mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. [SK]
