![]() |
| Polsek Menyuke Cek Lokasi Diduga PETI di Banyuke Hulu, Temukan Lima Mesin Dompeng. SUARALANDAK/SK |
Pengecekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika, SH, bersama Camat Banyuke Hulu Robito, perwakilan Danramil Menyuke Serka Antoneli, Kepala Desa Tembawang Bale Yohanes, PS Kanit Reskrim Polsek Menyuke Aiptu Yesi Hananto, DAD Banyuke Hulu Abet Nego, serta personel Bhabinkamtibmas.
Sebelum menuju lokasi, tim gabungan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan unsur terkait. Setelah koordinasi selesai, rombongan bergerak menuju kawasan Tanjung Berinang untuk memastikan informasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut.
Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika mengatakan, dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan lima set mesin dompeng. Saat didatangi, seluruh mesin tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan berada di tengah lahan yang diduga akan digunakan untuk kegiatan penambangan.
“Di lokasi kami menemukan lima set mesin dompeng yang dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Mesin-mesin tersebut berada di tengah lahan yang diduga akan digunakan untuk aktivitas penambangan,” kata Iptu I Nyoman Astika.
Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap peralatan yang ditemukan, termasuk menggali informasi mengenai pemilik mesin dompeng maupun pemilik lahan. Dari hasil pengecekan, lahan tersebut diketahui milik warga berinisial SR (53), warga Dusun Tembawang Bale, Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu.
Tidak berhenti pada pendataan, kepolisian bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, unsur TNI, serta tokoh adat setempat langsung melakukan langkah pencegahan. Pemilik lahan dan pihak yang diduga akan melakukan aktivitas penambangan diberikan imbauan agar tidak melanjutkan kegiatan PETI.
Petugas juga meminta seluruh peralatan yang berada di lokasi segera dipindahkan guna mencegah dimulainya aktivitas penambangan tanpa izin.
“Kami bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Forkopincam dan tokoh adat mengimbau agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan serta alat-alat yang berada di lokasi segera diangkat,” tegasnya.
Sebagai upaya memperkuat pencegahan, petugas turut memasang banner imbauan di sekitar lokasi. Pemasangan tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan berbagai dampak.
Kapolsek Menyuke menegaskan, pengecekan lokasi merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah berkembangnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Menyuke. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dapat menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, penanganan PETI membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kepolisian mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan warga untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta mencegah kegiatan pertambangan yang tidak mengantongi izin.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” pungkasnya.
Langkah pengecekan dan pemasangan imbauan tersebut diharapkan dapat menjadi upaya preventif agar kawasan Tanjung Berinang tidak berkembang menjadi lokasi aktivitas PETI, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kondusivitas wilayah Banyuke Hulu. [SK]
