|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Air Besar Tertibkan Knalpot Brong, Cegah Balap Liar Di Serimbu Landak

 

Tertibkan Knalpot Brong, Cegah Balap Liar di Serimbu Landak. SUARALANDAK/SK
Landak (Suara Landak) – Suara bising knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat kembali menjadi perhatian jajaran Polsek Air Besar, Polres Landak. Kepolisian mengambil langkah tegas dengan menertibkan pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan di wilayah Kecamatan Air Besar, Sabtu (29/8/2026).

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sekaligus mencegah potensi munculnya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya Polsek Air Besar mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Edukasi juga menyasar kalangan pelajar SMP dan SMA di wilayah Serimbu agar tidak menggunakan knalpot brong maupun terlibat dalam aktivitas balap liar.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dinilai tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Sementara aksi balap liar memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Penertiban ini sekaligus menjadi respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat. Sebelumnya, keluhan terkait suara knalpot bising dan perilaku berkendara secara ugal-ugalan juga sempat disampaikan warga di wilayah Kecamatan Air Besar.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPDA Dedi Iskandar mengatakan, penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan tindakan kepada pengendara, melainkan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Air Besar, khususnya para generasi muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong dan jangan melakukan aksi balap liar. Suara knalpot yang bising dapat mengganggu kenyamanan warga, sedangkan balap liar sangat berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Dedi Iskandar.

Menurutnya, kepolisian akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta kegiatan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya pengendara.

Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan kepolisian ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama. Hobi otomotif silakan disalurkan pada tempat dan kegiatan yang tepat serta tidak mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Ia mengingatkan para pengendara, khususnya generasi muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena untuk menunjukkan kemampuan berkendara maupun memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Jangan sampai kesenangan sesaat justru berujung pada kecelakaan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya.

IPDA Dedi Iskandar juga mengajak para orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas generasi muda.

Menurutnya, upaya pencegahan balap liar dan penggunaan knalpot brong membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Edukasi sejak dini dinilai penting agar para pelajar memahami konsekuensi dari perilaku berkendara yang tidak aman.

“Peran orang tua, sekolah dan masyarakat sangat penting. Mari kita bersama-sama mengingatkan anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam balap liar dan penggunaan knalpot brong,” ujarnya.

Ia menegaskan, terciptanya keamanan dan keselamatan lalu lintas tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Kesadaran setiap pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Keamanan dan keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Polsek Air Besar memastikan kegiatan edukasi, patroli, dan penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah menjaga situasi kamtibmas sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Air Besar, khususnya kawasan Serimbu.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play