![]() |
| Polisi melakukan olah TKP kebakaran di komplek terminal Lawang Kuari Sekadau, Jumat (21/8/2026). SUARALANDAK/SK |
Olah TKP dilakukan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mulai pukul 07.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi titik awal api sekaligus mengumpulkan keterangan dan bukti terkait kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.50 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan sejumlah saksi, titik awal api diketahui berasal dari salah satu ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan bangunan.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berasal dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPTU Zainal.
Dari titik tersebut, api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan ruko di sisi kanan maupun kiri. Kepadatan dan posisi bangunan yang berdempetan membuat kobaran api dengan cepat meluas.
Laporan mengenai kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau serta Polres Sekadau sekitar pukul 00.53 WIB.
Petugas kemudian bergerak melakukan pemadaman dengan melibatkan DPKP Kabupaten Sekadau, unsur Srikandi, Yayasan Bakti Luhur serta bantuan personel pemadam kebakaran dari Kabupaten Sanggau.
Dalam proses pemadaman, petugas sempat menghadapi kendala suplai air. Namun, persoalan tersebut dapat diatasi dengan memanfaatkan hydrant yang masih aktif di sekitar kawasan Terminal Lawang Kuari.
“Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar tiga jam. Sejumlah barang milik warga yang masih dapat diselamatkan juga telah dikeluarkan dari bangunan,” jelasnya.
Kebakaran tersebut mengakibatkan 18 pintu ruko mengalami kerusakan. Kerusakan terutama terjadi pada bagian atap dan lantai atas bangunan. Dari jumlah tersebut, tiga ruko diketahui dalam kondisi tidak berpenghuni.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, pendataan terhadap total kerugian materiil masih dilakukan oleh pihak terkait.
Pasca-kebakaran, polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk mengamankan TKP dan mencegah pihak yang tidak berkepentingan masuk ke area pemeriksaan.
Satreskrim Polres Sekadau selanjutnya akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Barat untuk membantu pemeriksaan dan memastikan penyebab kebakaran.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Kalbar untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas IPTU Zainal.[SK]
