![]() |
| Ketua Komite SMKN 1 Mempawah Hilir Aidi Matsyah, Waka Kurikulum Mahfudin dan Kepala TU Retno Tri Endah saat memberikan keterangan pers, Rabu (26/8/2026). SUARALANDAK/SK |
Sementara itu, penanganan terhadap dua guru yang menjadi sorotan dalam polemik tersebut kini disebut telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua Komite SMKN 1 Mempawah Hilir, Aidi Matsyah, membantah anggapan bahwa pihak sekolah maupun komite merencanakan atau menggerakkan aksi siswa.
Menurut Aidi, sejak awal pihak sekolah justru berupaya mencegah agar demonstrasi tidak terjadi. Siswa diarahkan untuk menyampaikan aspirasi melalui forum audiensi agar situasi tetap kondusif.
“Tidak benar kalau sekolah dan komite merencanakan atau menggerakkan demo. Yang terjadi itu spontan,” tegas Aidi saat memberikan klarifikasi di SMKN 1 Mempawah Hilir, Rabu (26/8/2026).
Aidi menjelaskan, video yang menjadi sumber polemik telah beredar di media sosial selama kurang lebih satu pekan sebelum aksi terjadi. Peredaran video tersebut kemudian memunculkan berbagai isu di kalangan siswa dan orang tua, termasuk informasi mengenai rencana aksi pada Senin.
Pihak sekolah, kata Aidi, telah mengetahui adanya informasi tersebut sejak malam sebelumnya. Sejumlah unsur sekolah kemudian melakukan pembicaraan untuk menentukan langkah antisipasi agar persoalan tidak berkembang menjadi aksi demonstrasi.
Dalam perkembangan berikutnya, Aidi menerima permintaan untuk mendampingi sejumlah siswa yang ingin menyampaikan aspirasi.
Ia mengatakan, pendampingan tersebut dilakukan justru untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib, tidak anarkis dan tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.
“Anak-anak mau audiensi, kemudian minta saya mendampingi. Maksud kami supaya tidak terjadi demo dan audiensinya berlangsung dengan sopan, tidak emosi, serta keamanan tetap dijaga,” jelasnya.
Aidi mengungkapkan, pada awalnya hanya sekitar empat siswa yang datang dan menyampaikan keinginan untuk melakukan audiensi.
Para siswa kemudian diarahkan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Ketua Komite sebelum bertemu pihak sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, Aidi menanyakan langsung maksud kedatangan para siswa. Mereka menyampaikan keinginan agar guru yang dikaitkan dengan video viral tersebut tidak lagi mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.
Aidi menyatakan bersedia mendampingi siswa dengan syarat aspirasi disampaikan secara tertib dan tidak disertai tindakan anarkis.
Namun, kondisi berubah ketika dirinya tiba di sekolah. Ia mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa jumlah siswa yang berada di lingkungan sekolah telah bertambah cukup banyak.
“Saya tidak tahu kalau sampai di sekolah sudah ramai. Saya datang untuk mendampingi audiensi. Tidak pernah ada perintah atau izin dari sekolah maupun komite untuk melakukan demo,” katanya.
Meski situasi telah berubah, Aidi tetap mendampingi para siswa agar penyampaian aspirasi berlangsung aman. Ia mengarahkan siswa untuk tetap tenang dan membawa persoalan tersebut ke ruang audiensi bersama pihak sekolah dan perwakilan siswa.
“Jadi di sini saya tegaskan bahwa tidak benar saya selaku Ketua Komite yang menggalang para siswa untuk berunjuk rasa,” ungkapnya.
Waka Kurikulum SMKN 1 Mempawah Hilir, Mahfudin, membenarkan penjelasan Ketua Komite. Ia mengatakan pihak sekolah sejak awal justru berupaya mencegah aksi demonstrasi di lingkungan sekolah.
Menurutnya, sejumlah unsur sekolah telah melakukan pertemuan untuk membahas langkah yang tepat dalam meredam situasi.
Pertimbangan tersebut dilakukan bukan hanya untuk menjaga keamanan sekolah, tetapi juga melindungi kepentingan siswa.
“Kalau terjadi demo, akibatnya bisa lebih luas dan berimplikasi tidak baik terhadap sekolah maupun anak-anak kita,” ujarnya.
Pihak sekolah kemudian menyepakati bahwa apabila siswa ingin menyampaikan aspirasi, mekanismenya diarahkan melalui audiensi. Ketua Komite juga diminta memberikan pendampingan.
Mahfudin kembali menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menyusun maupun mengarahkan rencana demonstrasi.
Menurutnya, sejak muncul informasi mengenai rencana aksi, pihak sekolah justru melakukan pemantauan dan mengupayakan agar siswa menyampaikan aspirasi melalui forum dialog.
Situasi kembali berkembang pada Rabu pagi ketika sejumlah siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) datang ke sekolah. Mereka menyampaikan keinginan untuk meminta keterangan kepada pihak sekolah.
Pihak sekolah kemudian menghubungi Ketua Komite untuk memberikan pendampingan agar aspirasi siswa tetap disampaikan secara tertib.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha SMKN 1 Mempawah Hilir, Retno Tri Endah, mengatakan penanganan persoalan dua guru tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.
“Ini sudah ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar. Beberapa pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Retno.
Menurut Retno, proses penanganan masih berlangsung. Informasi sementara yang diterima pihak sekolah menyebutkan adanya kemungkinan kedua guru tersebut dititipkan untuk mengajar di sekolah lain di luar wilayah Mempawah dan Pontianak.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut belum menjadi keputusan resmi.
“Informasinya sementara akan dititipkan ke sekolah lain di luar Mempawah dan Pontianak, tetapi belum resmi,” ujarnya.
Retno menjelaskan, status kedua guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat mekanisme penanganannya berbeda dengan guru berstatus PNS.
Karena itu, opsi yang tengah dibicarakan bukan mutasi seperti pada ASN berstatus PNS, melainkan kemungkinan penempatan atau penitipan di sekolah lain.
“Karena statusnya P3K, jadi bukan mutasi. Kalau memang nanti diputuskan, mereka dititipkan ke sekolah lain,” jelasnya.
Menurut Retno, kemungkinan penempatan di sekolah lain juga berkaitan dengan kondisi di SMKN 1 Mempawah Hilir setelah polemik mencuat.
Keberadaan kedua guru tersebut apabila tetap mengajar dikhawatirkan dapat memengaruhi proses pembelajaran dan kondisi psikologis siswa.
“Dari pihak provinsi sudah memikirkan hal itu. Untuk di SMKN 1 Mempawah Hilir sudah tidak memungkinkan keduanya mengajar mengingat adanya permasalahan ini. Dikhawatirkan mengganggu psikis siswa-siswi di sini,” ungkapnya.
Kekhawatiran tersebut menjadi perhatian karena kedua guru yang bersangkutan mengampu mata pelajaran yang berkaitan langsung dengan pembentukan karakter siswa, yakni Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Hingga saat ini, proses penanganan terhadap kedua guru tersebut masih berjalan di tingkat Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat. Keputusan mengenai status maupun kemungkinan penempatan keduanya di sekolah lain masih menunggu hasil pemeriksaan dan kebijakan resmi dari pihak berwenang.[SK]
