|

Streaming Radio Suara Landak

Penanganan Karhutla Mempawah Diperkuat, Setiap Titik Api Bakal Diselidiki

 

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto saat memberikan arahan dalam apel siaga dan gelar pasukan penanganan bencana asap akibat Karhutla Kabupaten Mempawah Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/8/2026). SUARALANDAK/SK
Mempawah (Suara Landak) – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, terus diperkuat. Upaya tersebut dilakukan secara terpadu, mulai dari pemadaman dan pencegahan hingga penegakan hukum untuk mengantisipasi meluasnya bencana asap.

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto mengatakan penguatan penanganan menjadi penting di tengah ancaman Karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam Apel Siaga dan Gelar Pasukan Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla Kabupaten Mempawah Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ade Chandra menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan unsur terkait yang selama ini bekerja di lapangan menangani Karhutla.

Menurutnya, penanganan yang melibatkan TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, Manggala Agni, relawan dan berbagai unsur lainnya telah menunjukkan hasil nyata.

Bahkan, kinerja tim di lapangan turut mendapat perhatian dalam koordinasi penanganan Karhutla di tingkat pusat.

“Kinerja kawan-kawan semuanya sudah ditampilkan di hadapan Bapak Panglima TNI dan Bapak Kapolri ketika Bapak Presiden berada di sini,” ujar Ade Chandra.

Sebagai langkah memperkuat operasi di lapangan, Kabupaten Mempawah mendapat tambahan dukungan personel dari Korbrimob Mabes Polri.

Sebanyak 30 personel atau satu peleton Brimob BKO diperbantukan untuk memperkuat operasi penanganan Karhutla di Mempawah.

“Khusus Mempawah kita mendapatkan 30 personel atau satu peleton Brimob yang akan membantu perkuatan,” katanya.

Ade Chandra menegaskan, personel tambahan tersebut akan langsung diintegrasikan dengan kekuatan yang telah berada di lapangan.

Pengendalian operasi dilakukan melalui koordinasi terpadu antara aparat keamanan, pemerintah daerah dan BPBD agar respons terhadap setiap kejadian dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Menurutnya, sinergi antarlembaga tidak boleh berhenti pada koordinasi administratif, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.

“Teori kerja sama yang tidak hanya sekitar teori, tapi bisa secara empiris dilaksanakan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain pemadaman, Polres Mempawah juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan beriringan.

Tim penyidik telah diturunkan untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang ditemukan.

“Selain upaya pemadaman, dari penyidik juga sudah menurunkan tim penegakan hukum. Jadi setiap TKP yang ada, kita lakukan langsung,” ungkap Ade Chandra.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran serta mengidentifikasi berbagai unsur yang berkaitan dengan munculnya api.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak bencana asap.

Ade Chandra menegaskan, kehadiran negara dalam penanganan Karhutla tidak hanya ditunjukkan ketika api sudah membesar.

Pemerintah dan aparat, menurutnya, harus hadir sejak upaya pencegahan, penanganan di lapangan hingga pengungkapan penyebab kebakaran.

“Ini sebagai bagian dari upaya dan pelayanan kita kepada masyarakat, bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play