![]() |
| Pemerintah Kabupaten Landak resmi meluncurkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sekaligus menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi seluruh puskesmas di wilayahnya. SUARALANDAK/SK |
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Landak dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan, khususnya penanganan kegawatdaruratan yang membutuhkan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Peluncuran PSC 119 dan penerapan BLUD dipimpin langsung Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Landak, Senin (10/8/2026).
Dalam sambutannya, Karolin menegaskan bahwa layanan kegawatdaruratan memiliki karakteristik berbeda dibandingkan pelayanan kesehatan lainnya. Kecepatan penanganan menjadi faktor penting yang dapat menentukan keselamatan pasien.
“Layanan kegawatdaruratan itu merupakan pelayanan yang membutuhkan kecepatan, ketepatan koordinasi, dan profesionalisme. Dalam kondisi darurat setiap menit, bahkan setiap detik sangat menentukan keselamatan jiwa seseorang,” tegas Karolin.
Karolin menyebut peluncuran PSC 119 dilakukan di tengah tantangan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia justru meminta jajaran pemerintah daerah mampu mencari solusi kreatif dan inovatif agar keterbatasan anggaran tetap dapat menghasilkan pelayanan yang maksimal.
Salah satu inovasi tersebut diwujudkan melalui penyediaan 16 unit ambulans untuk mendukung operasional PSC 119 dengan sistem sewa.
“Ya, dengan uang yang ada, cukupnya untuk sewa. Karena kalau beli, kita hanya mampu beli dua, mungkin tiga maksimal. Tapi dengan uang yang ada, kita bisa dapat 16, tapi sistemnya sewa,” ungkapnya.
Selain pengadaan ambulans melalui skema sewa, Pemkab Landak juga memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia. Gudang disulap menjadi kantor operasional PSC 119 sehingga pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan anggaran besar untuk membangun gedung baru.
Langkah tersebut menjadi gambaran bagaimana efisiensi anggaran dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Selain PSC 119, Pemkab Landak juga resmi menerapkan pola BLUD bagi seluruh puskesmas.
Karolin meminta para kepala puskesmas menggunakan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang diberikan melalui pola BLUD secara disiplin, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, penerapan BLUD tidak boleh hanya berhenti pada aspek administrasi maupun perubahan tata kelola keuangan. Kebijakan tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Harapannya, BLUD ini bukan hanya di akhir dalam persiapannya dibuat sedemikian rupa, tetapi dalam perjalanannya BLUD ini bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pesannya.
Kepala DKPPKB Kabupaten Landak, Susi, mengatakan penerapan BLUD pada seluruh puskesmas merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya kesehatan.
“Melalui penerapan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Landak, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara fleksibel, profesional, dan akuntabel dalam mengelola sumber daya,” jelas Susi.
Susi menambahkan, kehadiran PSC 119 diharapkan mampu memperkuat integrasi layanan kegawatdaruratan sehingga masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis dapat memperoleh penanganan lebih cepat.
Menurutnya, respons yang cepat dan terkoordinasi diharapkan dapat mengurangi risiko kematian maupun kondisi yang lebih parah akibat keterlambatan penanganan pasien gawat darurat.
“Sehingga mampu menurunkan angka kematian akibat keterlambatan penanganan kasus gawat darurat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di bidang kesehatan,” pungkas Susi.
Untuk sementara, masyarakat Kabupaten Landak dapat mengakses layanan kegawatdaruratan PSC 119 melalui telepon atau WhatsApp lokal di nomor 0813-1882-1119.
Layanan tersebut akan digunakan sambil menunggu proses integrasi secara penuh dengan layanan PSC 119 nasional.
Dengan hadirnya PSC 119 dan penerapan BLUD di seluruh puskesmas, Pemkab Landak menargetkan pelayanan kesehatan tidak hanya semakin mudah diakses, tetapi juga lebih cepat, responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi kegawatdaruratan.[SK]
