![]() |
| Limbah PT MPL Diduga Dibuang di Sungai Gonis Sekadau Mengalir ke Kapuas. SUARALANDAK/SK |
Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan melalui video yang beredar di media sosial pada Sabtu (29/8/2026). Warga yang memberikan keterangan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Dalam keterangannya, seorang warga membantah dugaan bahwa material tersebut hanya berasal dari kebocoran. Ia menduga terdapat aktivitas pembuangan limbah ke aliran Sungai Gonis.
“Bukan bocor, memang sengaja dibuang ke Sungai Gonis. Ini kita minta bantu pemerintah provinsi untuk menuntaskan masalah ini,” ujar warga tersebut dalam video yang beredar.
Warga menyebut limbah yang masuk ke Sungai Gonis kemudian terbawa arus menuju Sungai Kapuas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampak terhadap ekosistem perairan maupun masyarakat yang menggantungkan aktivitasnya pada sungai.
Kekhawatiran terutama berkaitan dengan kemungkinan terganggunya kualitas air, kehidupan biota perairan, serta aktivitas masyarakat di sepanjang aliran sungai apabila material yang dibuang tersebut terbukti mengandung zat pencemar.
Warga lainnya menegaskan pentingnya perusahaan memastikan seluruh limbah yang dihasilkan melalui proses pengolahan sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup sebelum dilepas ke lingkungan.
“Harusnya limbahnya diolah dulu oleh perusahaan sampai layak untuk dibuang ke sungai. Kalau belum diolah maka akan sangat berbahaya bagi lingkungan, manusia, ikan dan lain-lain,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, warga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan sumber dan jenis material yang terlihat di aliran Sungai Gonis.
Warga juga berharap dilakukan pengambilan sampel serta pengujian kualitas air apabila diperlukan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah telah terjadi pencemaran, mengetahui parameter yang terdampak, sekaligus mengukur potensi dampaknya terhadap lingkungan.
Selain itu, warga meminta pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan limbah perusahaan diperkuat, termasuk memastikan seluruh proses pengolahan dan pembuangan limbah telah memenuhi persyaratan serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan pembuangan limbah tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang. Belum dapat disimpulkan bahwa material yang terlihat di Sungai Gonis merupakan limbah yang mencemari lingkungan sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara resmi.
Konfirmasi dari pihak PT Makmur Prima Lastri (MPL) juga diperlukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai sumber material yang ditemukan, sistem pengelolaan limbah perusahaan, serta langkah yang telah dilakukan perusahaan terkait dugaan tersebut.
Suara Kalbar akan terus memantau perkembangan informasi ini dan upaya pemerintah dalam memastikan kondisi Sungai Gonis serta lingkungan di sekitarnya.[SK]
