Pontianak (Suara Landak) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan patroli penertiban pada Rabu (1/10/2025) malam. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 20.30 hingga 22.00 WIB ini menyasar sejumlah kafe dan warung kopi yang dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan.
Anggota Satpol PP Kota Pontianak menyampaikan imbauan kepada pemilik kafe dan warung kopi terkait aturan kebisingan.SUARALANDAK/SK
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025.
“Patroli ini bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami mengimbau para pemilik usaha untuk mematuhi aturan, khususnya terkait kebisingan setelah pukul 22.00 WIB,” ujarnya.
Sebanyak 11 personel Satpol PP dikerahkan dalam operasi tersebut. Petugas memberikan imbauan dan menempelkan stiker aturan kebisingan pada sejumlah kafe dan warkop di Jalan Puyuh, seperti Ratu Kopi, Warkop Pak Usu, Cafe Muster Station, dan Warkop Moji.
“Kami mengingatkan agar tidak menyalakan musik dengan volume berlebihan yang dapat mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat,” tambahnya.
Selain di Jalan Puyuh, patroli juga menyasar Jalan Merdeka dengan memberikan peringatan kepada Warkop Hang agar tidak menimbulkan kebisingan di luar batas waktu. Sementara di Jalan Paralel Sungai Jawi, petugas menertibkan sejumlah anak di bawah umur yang masih berada di luar rumah.
“Sesuai Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak, anak-anak berusia di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah melewati pukul 22.00 WIB,” tegas Toro, sapaan akrab Ahmad Sudiyantoro.
Ia memastikan patroli dan penertiban serupa akan digelar secara rutin guna menjaga ketenteraman dan kondusifitas di Kota Pontianak.
“Ini komitmen kami untuk memastikan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.[SK]