Pontianak (Suara Landak) – Seorang remaja berinisial AA (17) menjadi korban pencabulan oleh pria paruh baya berinisial YF (57) di Pontianak. Peristiwa itu terjadi setelah AA yang bekerja sebagai juru parkir di sebuah warung makan di Jalan Sungai Raya Dalam bertemu dengan pelaku.
Pelaku YF yang diamankan anggota Polda Kalbar terkait tindakan bejat yang dilakukanga terhadap AA.SUARALANDAK/SK
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio, menjelaskan bahwa awalnya pelaku berbincang dengan korban seusai berbelanja di warung tersebut. Setelah itu, YF mengajak AA berjalan-jalan ke Taman Digulis Untan.
“Menurut keterangan korban, sekitar pukul 22.10 WIB pada Selasa (30/9/2025), YF mengajak AA keliling taman, lalu mengajaknya mampir ke rumah pelaku,” ungkap Trisatrio, Rabu (1/10/2025).
Sesampainya di rumah pelaku, korban dibawa masuk ke kamar dan pelaku melakukan aksinya. Kanit Resmob menambahkan, korban memiliki sedikit keterbelakangan mental sehingga mudah terbuai bujuk rayu pelaku, termasuk janji pekerjaan.
“Korban AA ini, menurut keterangan orang tuanya, memang agak sedikit keterbelakangan mental, jadi mudah untuk terima bujuk rayu pelaku, karena dijanjikan pekerjaan,” pungkasnya.
Saat ini, YF telah diamankan dan tengah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Polda Kalbar.[SK]