|

Streaming Radio Suara Landak

Remaja di Kubu Raya Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku 58 Tahun Diamankan Polisi

Pelaku YF yang diamankan dirumahnya oleh anggota Resmob Polda Kalbar atas dugaan tindakan pelecehan seksual terdahap seorang remaja.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Nasib nahas menimpa seorang remaja berinisial AA (17) yang bekerja sebagai juru parkir di sebuah warung makan di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya. AA menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria paruh baya berinisial YF (58).

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio, menjelaskan, pelaku menjanjikan pekerjaan kepada korban sehingga AA mengikuti kemauan YF.

“Dari keterangan korban, saat itu YF datang ke warung makan tempat AA bekerja dan mengajak korban berbincang. Dalam perbincangan itu, AA menanyakan pekerjaan kepada pelaku,” ujar Trisatrio, Rabu (1/10/2025).

Korban kemudian diajak berkeliling menggunakan mobil pelaku, dan akhirnya dibawa ke rumah YF. Di rumah pelaku, aksi kekerasan terjadi. Menurut keterangan korban, pelaku melakukan tindakan yang sangat merugikan dan membahayakan korban.

“Korban memiliki sedikit keterbelakangan mental sehingga mudah terpengaruh bujuk rayu pelaku,” tambah Trisatrio.

Polisi menerima laporan pada pukul 05.30 WIB dan segera menuju lokasi pelaku. Sekitar pukul 06.00 WIB, YF berhasil diamankan di rumahnya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk kepentingan proses hukum.

“Pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Trisatrio.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play