|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Sekadau Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Kapuas, 18 Rakit Tambang Ditemukan

Polisi saat cek aktivitas PETI di Sungai Kapuas.SUARALANDAK/SK
Sekadau (Suara Landak) – Menindaklanjuti laporan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, jajaran Polres Sekadau bergerak cepat melakukan pengecekan langsung di Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (1/10/2025) siang.

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 WIB ini melibatkan personel Satuan Samapta Polres Sekadau bersama Polsek Sekadau Hilir. Tim dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, dengan kekuatan 11 personel.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan 18 unit rakit tambang emas. Sebanyak 7 unit berada di tepian sungai dalam kondisi tidak beroperasi, sementara 11 unit lainnya masih aktif melakukan penambangan. Menyikapi hal tersebut, aparat memberikan imbauan tegas secara persuasif agar seluruh aktivitas dihentikan dan rakit segera ditarik meninggalkan area sungai.

Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono menegaskan bahwa penanganan aktivitas PETI menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Polres Sekadau tidak tinggal diam. Setiap temuan langsung ditindaklanjuti, baik melalui langkah preventif, persuasif, maupun represif sesuai ketentuan hukum. Upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Triyono.

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

“Polres Sekadau akan terus mengambil langkah tegas, transparan, dan proporsional dalam penanganan PETI. Upaya ini sekaligus untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play