|

Streaming Radio Suara Landak

Hingga September 2025, Dinkes Kayong Utara Catat 46 Kasus DBD, Tanpa Korban Jiwa

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kayong Utara, Susi Ariani saat diruang kerja. Selasa (23/09/2025).SUARALANDAK/SK
Kayong Utara (Suara Landak) – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Kayong Utara mencatat 46 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya hingga 22 September 2025.

“Untuk tahun ini, jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Kayong Utara tercatat 46 kasus,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kayong Utara, Susi Ariani, Selasa (23/9/2025).

Susi menyebut angka tersebut mengalami sedikit kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tercatat 42 kasus. Meski begitu, ia menegaskan hingga kini tidak ditemukan adanya korban jiwa.

“Tidak ada kasus yang merujuk kematian, sehingga tidak ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB),” tegasnya.

Adapun sebaran kasus DBD di Kayong Utara meliputi Puskesmas Sukadana 28 kasus, Puskesmas Pulau Maya 3 kasus, Puskesmas Teluk Batang 5 kasus, Puskesmas Sui Paduan 7 kasus, dan Puskesmas Telaga Arum 3 kasus.

Susi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan metode 3M Plus.

“Yang pertama menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, ditambah langkah plus seperti menanam pohon pengusir nyamuk, menggunakan lotion anti nyamuk, serta memakai kelambu,” jelasnya.

Dinkes Kayong Utara berharap peran aktif masyarakat bersama pemerintah dapat menekan penyebaran DBD agar tidak menimbulkan peningkatan kasus signifikan hingga akhir tahun.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play