|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Mandor Koordinasi Penanganan Kasus Kayu Ilegal di Polres Mempawah

kanit reskrim polsek Mandor saat koordinasi bersama kasat reskrim polres Mempawah

Mandor (Suara Landak) - Persiapan tahap II Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni bersama dua rekan kerjanya melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Sutrisno S.IK. SH.

Sehubungan dengan adanya tersangka yang terjerat hukum di wilayah Polsek Mandor Polres Landak masih buron, juga menjadi tesangka di Polres Mempawah dalam kasus yang sama.

Atas koordinasi antara Polres Mempawah dan Polres Landak (Polsek Mandor) tersangka yang terjerat hukum di wilayah Polsek Mandor (Polres Landak) sudah ditahan di oleh Tim Reskrim Polres Mempawah.

Adapun kasus yang ditangani oleh Reskrim Polsek Mandor masalah ilegal logging membawa kayu tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni tersangka yang tersandung masalah ilegal logging membawa kayu tanpa dilengkapi dengan dokumen berinisial RS yang sekarang ditahan di Polres Mempawah.

Atas koordinasi yang baik antara Kanit Reskrim Polsek Mandor dan Kasat Reskrim Polres Mempawah menerima dengan baik koordinasi yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni.
"Semua sudah bicarakan hanya tinggal menunggu administrasi selesai," ujarnya.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin membenarkan bahwa dirinya menugaskan Kanit Reskrim untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Mempawah.

"Untuk mengurus administrasi dan tersangka yang ditahan di Polres Mempawah," terang Kapolsek

Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play