|

Streaming Radio Suara Landak

Laka Lantas : Lansia VS Pelajar di Pahuman

Korban Laka Lantas
Sengah Temila (Suara Landak) - Telah terjadi laka lantas antara pengendara kakek-kakek dengan pengendara pelajar SMA yang mengakibatkan kerusakan materil dan korban Luka-luka Kamis, (08/11/2018) sore di jalan raya Dusun Pahauman Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak tepatnya pada Km 137-138 Pontianak-Ngabang.

Pada saat dikonfirmasi anggota unit laka lantas Polsek Sengah Temila Bripka Bernapus Suparno menjelaskan bahwa sepeda motor merk Honda Blade No Pol KB 4109 LJ datang dari arah Pontianak hendak menuju ke arah Ngabang sedangkan sepeda motor Merk Honda Vario No Pol KB 2259 LP datang dari arah yang berlawanan.

"Sesampainya di TKP, sepeda motor merk Honda Blade No Pol KB 4190 LJ tiba-tiba berbelok menyeberangi jalan, karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Pengendara kendaraan sepeda motor merk Honda Blade No Pol KB 4109 LJ, atas nama Hasanudin, laki-laki, (70) alamat  Radang Dusun Pahauman Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, mengalami luka jahit pada kepala sebelah kiri, luka lecet dan Benjol pada kepala sebelah kiri, serta luka memar pada tangan sebelah kiri.

Sedangkan pengendara kendaraan sepeda motor merk honda Vario No Pol KB 2259 LP, atas nama Manda laki-laki, (20) Pelajar SMA, alamat Dusun Sebatih Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak mengalami luka lecet pada tangan kanan, luka lelet pada pipi sebelah kanan, dan luka lecet pada telapak tangan sebelah kiri.

Sedangkan yang dibonceng oleh sepeda motor merk Honda Vario  KB 2259 LP atas nama Widodo, laki-laki, (18) Pelajar SMA, alamat Dusun Kepayang Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, hanya mengalami luka lecet pada tangan sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke puskesmas Pahauman  untuk mendapatkan perawatan intesif dari medis, dan anggota unit laka lantas Polsek Sengah Temila Bripka Bernapus Suparno juga mengamankan sepeda motor merk  Honda Blade Pol KB 4190 LJ dan sepeda motor merk Honda Vario No Pol KB 2259 LP di mapolsek Sengah Temila sebagai barang bukti guna untuk penanganan selanjutnya.

Dikonfirmasi Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto membenarkan kejadian tersebut dan ia juga mengimbau kepada para pengendara baik itu roda dua maupun roda empat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

"Selalu mengecek kendaraanya terlebih dahulu dan dipastikan kendaraan itu baik serta layak untuk digunakan agar dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.

Penulis : Simson
Editor : Rizki Mahardika
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play