Meranti (Suara Landak) - Polsek Meranti memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba kepada 81 murid baru saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Meranti, Selasa (10/07/2018)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolsek Meranti Ipda Asep Tabroni dan kemudian penyampaian materi disampaikan oleh Bripka Ryan Sukma Putra dan Bhabinkamtibmas desa Meranti Brigpol Abadi Susanto atau yang lebih kerap dipanggil 'Akang'
Sesi pertama Bhabinkamtibmas Brigpol Akang menyampaikan himbauan tentang tata tertib berlalu-lintas
Dalam sesi kedua diisi oleh Bripka Ryan Sukma Purta memberikan materi tentang Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba) serta ciri-ciri penggunanya dan efek negatif dari Narkoba.
Bripka Ryan selain menjelaskan apa itu Narkoba, ia juga menyampaikan sanksi-sanksi terhadap pengedar dan pengguna Narkoba itu sendiri.
“Kita juga sampaikan kepada mereka sanksi hukum dan hak-hak yang diterima kepada pengguna Narkoba yang ingin sembuh seperti hak untuk di Rehabilitasi,” ujar Ryan
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Meranti berharap murid-murid baru dapat memahami bahaya yang ditimbulkan dari Narkoba serta tidak menjadi pengguna.
"Semoga dari apa yang disampaikan kepada mereka, para murid dapat menghidari apa itu Narkoba,” pungkas Asep
Penulis : Warant Chrisstopernt
Editor: Kundori
