Sengah Temila (Suara Landak) - Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto memerintahkan anggotanya yaitu anggota Bhabinkamtibmas Desa Pahauman Brigpol Deswi Candra untuk memberikan materi kepada Siswa baru di SMP Santo Benediktus Pahauman dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Siswa yang mengikuti acara tersebut hadir sebanyak 57 siswa.
Materi yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas di Sekolah tersebut yaitu tentang tertib Lalu Lintas yang berdasarkan Peraturan Perundang – undang nomor 22 tahun 2009.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Pahauman Brigpol Deswi Candra juga memberikan pembekalan tentang bahaya narkoba dan sanksi hukumnya apabila disalah gunakan oleh para siswa.
"Kita berharap kepada para siswa siswi sebagai calon penerus bangsa agar jangan sekali-kali mencoba dengan namanya narkoba karena akibatnya akan fatal, selain merusak syaraf otak sanksi hukumnya juga berat, "ungkapnya.
Selain narkoba, Bhabinkamtibmas Desa Pahauman juga berpesan kepada para siswa agar berhati-hati dalam memilih teman.
Kegiatan diakhiri tanya jawab dengan para siswa siswi kegiatan selesai dalam keadaan aman tertib.
Penulis : Andre Eka Perdana
Editor: Kundori
