|

Streaming Radio Suara Landak

Sadis, Cabuli Balita Akhirnya Ditangkap Polisi

Mempawah Hulu (Suara Landak)- Tim Polsek Mempawah Hulu dipimpin langsung oleh Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda Zulianto berhasil menangkap HC (59), tersangka pencabulan Balita sebut saja namanya Bunga (4) warga Desa Salaas Kecamatan Mempawah Hulu, Kamis (21/6), tersangka diserahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Landak untuk pengembangan lebih lanjut.

Sungguh miris perbuatan tersangaka (HC) yang seharusnya menjaga dan mendidik anak-anak dilingkungannya, malah sebaliknya ia tega mencabuli balita (Bunga) yang tak lain adalah keluarga dekatnya.

Tidak ada kejahatan yang sempurna, kalimat itu tepat untuk tersangka (HC) yang berusaha kabur dan menghindari jemputan anggota Polsek Mempawah Hulu atas dasar laporan keluarga korban.

Sepandai-pandainya tupai melompat jatuh juga, sepintar-pintarnya tersangka (HC) melarikan diri akhirnya ketangkap juga.

Tersangka (HC) berhasil ditangkap oleh Tim Polsek Mempawah Hulu dibantu warga sekitar di daerah Tumiang Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang pada Kamis malam.

Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda Zulianto menerangkan bahwa tersangka sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Landak.

"Benar bahwa HC telah ditangkap. Sekarang sudah diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Landak untuk pendalaman dan penyelidikan," terang Zulianto saat ditemui di Mapolsek Mempawah Hulu.

Sampai beria ini diturunkan masih belum ada konfirmasi dari pihak korban terkait kondisi korban.

Penulis: Iman Ceriawan Gulo
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play