Air Besar (Suara Landak) -Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dilaksanakan di aula kantor Camat Air Besar, Jumat (29/06).
Hadir dalam rapat pleno tersebut Camat Air Besar, Kapolsek Air Besar beserta anggotanya, Ketua Panwascam, Ketua PPK, para saksi dari ketiga pasangan calon.
Camat Air Besar, Carolus Luangga, menyampaikan apapun hasilnya perolehan suara tersebut adalah pilihan masyarakat.
"Terimakasih karena selama pelaksanaan berjalan aman dan lancar, "katanya.
Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria menyampaikan Kecamatan yang di anggap rawan keamanan, ternyata sangat kondusif.
"Dengan jumlah anggota 36 orang di tambah dari anggota TNI AD dari Batalyon Armed 16 Tumbak Kaputing, "ungkapnya.
Ketua PPK Nokodemus mengatakan dasar hukun pleno ini adalah UU No. 1 tahun 2015, per KPU No 1 Th 2017, Perpu KPU No. 2 Th 2015 hasil pleno diharapkan disiarkan melalui situs resmi dan media sosial.
Di kecamatan hanya bersifat rapat pleno, bukan sidang pleno, tandasnya seraya membuka rapat pleno bersifat terbuka untuk umum.
Dari perhitungan suara tersebut, perolehan suara paslon Kecamatan Air Besar sebagai berikut :
Pasangan no urut 1.Milton Crosby dan H. Boyman Harun memperoleh 294 suara, pasangan no urut 2, Karolin Margret Natassa dan Suryatman Gidot memperoleh 13.462 suara , dan pasangan no 3 H.Sutarmidji dan H.Ria Norsan mendapat 1847 suara.
Suara sah 15.603, suara tidak sah 157, suarah ditambah tidak sah 15.760.
Pleno yang di mulai pukul 09.50 wib pagi berakhir pukul 15.35 wib , berjalan lancar tertib dan aman.
Penulis: Ya Habijan
Editor: Kundori
