Serimbu (Suara Landak) - Terkait kasus pencurian bibit sawit milik PT. Kusuma Mentari Makmur (KMM) oleh sejumlah oknum karyawan BL ( Buruh Lepas ) pada Kamis 3 Mei 2018 yang lalu Kades Serimbu, Mustari dalam pertemuan dengan beberapa oknum warganya yang terlibat dalam kasus pencurian bibit sawit milik PT. KMM melakukan mediasi.
Mediasi untuk mencari jalan keluar atas kasus pencurian bibit oleh oknum warga, di kantor Desa Serimbu pada pukul 14.30 WIB Sabtu (2/6).
Hadir dalam pertemuan tersebut kepala Desa Serimbu, Kades Sepangah, Kades Jambu Tembawang,Temenggong Adat Desa Serimbu, Temenggong Adat Desa Jambu dan sejumlah oknum karyawan yang terduga pelaku pencurian bibit sawit milik PT. KMM tersebut.
Menurut Kades Serimbu, Mustari mendesak pihak manajement perusahaan untuk menarik laporan kepolisian.
"Kalau tidak kami akan menuntut adat ke pihak perusahaan, karena dianggap tidak memberi tahukan ke Kades bahwa ada warganya yang laporkan ke polisi," tegas Mustari.
Informasi yang didapat dari Mustari, bahwa sampai saat ini sudah ada 8 orang oknum karyawan buruh lepas PT. KMM yang terlibat kasus pencurian bibit sawit beberapa waktu lalu.
Kades Sepangah Sudir mengatakan untuk menarik laporan, kades harus didampingi oleh pengurus adat.
"Itu harus ada kesepakatan terlebih dahulu, karena pihak manajemen selalu mengatas namakan manajemen tidak bisa menarik laporan," ujar Sudir.
Sementara itu Sudir menjelaskan bahwa perusahaan itu berada di tanah adat, jadi minta pertimbangan lah ke pihak perusahaan.
"Untuk menyelesaikannya permasalahan yang terjadi di perusahan secara kekeluargaan atau dengan cara adat," tambahnya.
Sedangkan Kepala Desa Jambu, Godmen mengatakan, harus ada beberapa statemen, jika pada waktu oknum ini dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Seharusnya mereka lapor ke temenggong untuk ditindak lanjuti oleh desa, baru kita bisa bermusyawarah dengan pihak perusahaan," kata Godnen.
Keluhan dari karyawan, selama ini karyawan belum diberikan jamsostek, walaupun sudah diajukan, status karyawan masih BL ( buruh Lepas), pemangkasan hari kerja, Basecam di pindah ke tempat lain, Mesin genset diangkut ke camp yang baru camp yang selarang gelap, sehingga menurut mereka itu lah penyebab terjadinya kasus pencurian tersebut.
"Melihat keluhan warganya ketiga Kades diatas bersama pengurus adat desa akan menghadap Dewan Adat Kecamatan, untuk membantu mendesak manajement PT. KMM mencabut laporannya," ujar Mustari.
Menurut Dian, jumlah bibit yang hilang mencapai 17.978 pokok bibit, yang berada di block C2, C4, dan D2.
"Saya juga sudah dimintai keterangan di Polres Landak terkait jumlah bibit yang disemai dan jumlah biji kecambah yang datang," jelas Dian.
Sampai kasus ini , masih dalam proses penyidikan.
Penulis: Ya Habijan
Editor: Kundori
