Ngabang (Suara Landak) - Warga Kecamatan Jelimpo yang merindukan hadirnya tempat dimana warga bisa bertemu, berembuk dalam membahas maupun menyelaikan suatu hal terkait Kamtibmas kini terwujud.
Rumah Bhabinkamtibmas yang didirikan pada tahun 2017 ini, berdiri dan digagas oleh Kapolsek Ngabang Komisaris Polisi Sri Harjanto yang menjabat saaat itu, gagasan tercetus saat Kapolsek memaparkan dan membahas situasi kamtibmas di Kecamatan Jelimpo dalam rangka kegiatan tatap muka di Kantor Camat Jelimpo.
Gagasan mendirikan rumah kumpul oleh Harjanto itu mendapat dukungan dan disambut baik oleh para tokoh, pemuka masyarakat, para Kades dan aparatur pemerintahan setempat, alhasil berkat gotong royong dan didanai oleh warga
Rumah Bhabinkamribmaspun berdiri kokoh.
Rabu (16/5) pagi, dengan mengambil moment Kehadiran Kapolda Kalbar pada pelaksanaan Apel Kebhinekaan di halaman Mako Polres Landak, pada rangkai kegiatan secara simbolis dilaksanakan peresmian dan penanda tanganan Prasasti oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono disaksikan oleh Plt.Bupati Landak dan seluruh pejabat pemerintahan maupun swasta serta undangan yang hadir sekitar 700 orang.
Menurut Kabag Ops Polres Landak bahwa Kecamatan Jelimpo memiliki wilayah pemerintahan cukup luas, terletak di batas wilayah Kabupaten Landak dan Kabupaten Sanggau.
"Sedangkan jumlah penduduk yang sangat minim dibanding luas wilayah, sehingga hal tersebut yang membuat investor berlomba menanamkan invesnya disini, "ujarnya.
Hal tersebut tentulah sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat jelimpo, baik dampak sosial, ekonomi, psikologi dan budaya yang kesemua dampak tersebut setidaknya sebagian akan berimplikasi pada gangguan keamanan.
"Tidak semua permasalahan yang terjadi, harus dibawa ke ranah hukum, setidaknya melalui Rumah Bhabinkamtibmas warga dapat bertemu membahas maupun menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi, dan warga dapat langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas bila melakukan setiap pertemuan," sambung Kapolsek Ngabang Ida Bagus Gde Sinung.
Penulis : Irwanto
Editor: Kundori
