Sebangki (Suara Landak) - Porsonil Polsek Sebangki Bripka Tahta Herverisis Deo,SE melaksanakan patroli di dua desa di kecamatan Sebangki yang melaksanakan "Pantang Lala Nagari" pada Senin (28/05/2018) siang.
Ada 2 wilayah atau binua yang ada di kecamatan Sebangki yang melaksanakam Pantang Lala Nagari tersebut, pertama wilayah samih I yang berada di Desa Sebangki dan wilayah Samih II yang berada di Desa Agak dan kedua wilayah tersebut masing masing berada di Kecamatan Sebangki
Kedua wilayah binua tersebut sebelumnya telah mengirimkan surat tembusan ke Polsek Sebangki perihal pemberitahuan tradisi dan budaya adat dayak kanayatn yaitu Pantang Lala Nagari" pada 25 Mei 2018 yang masing masing surat tersebut di tanda tangani oleh Timanggong Binua, Samih I sdra Santoso dan Samih II Mahadi dan mengetahui Dewan Adat Dayak (DAD) kecamatan Sebangki Marjuki
Kegiatan tradisi Pantang Lala Nagari selama 3 hari, dari 28 - 30 Mei 2018 dan di dalam surat tembusan yang di sampaikan kepada Kapolsek Sebangki terdapat larangan atau pantangan yang harus ditaati dan yang tidak boleh dilakukan serta sanksi adat yang akan dijatuhka jika melanggar tidak mentaati laranga dan ini berlaku bagi masyarakat di wilayah tersebut, baik berdomisili maupun yang sementara.
Dalam kegiatan Patroli yang di lakukan pasca pantang lala nagari tersebut personel Polsek menargetkan lokasi kegiatan atau aktifitas warga masyarakat seperti di rumah-rumah, kemudian di puskesmas, jalan raya, warung warung dan di wilayah lainnya yang rawan terjadinya tindak pidana
Kapolsek Sebangki melalui Bhabinkamtibmas Desa Sebangki Bripka Mamok Raharjo mengatakan, kegiatan kegiatan kepolisian tetap berjalan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah dibuat sebelumnya
"Seperti piket penjagaan, pelayanan kepada masyarakat, patroli dan lain sebagainya selama tidak bertentangan dengan tradisi dan budaya adat dayak tersebut (Pantang Lala Nagari) karena dalam hal ini Polri menjunjung tinggi adat istiadat dan norma norma yang berada di wilayah Hukum Polsek Sebangki,"ungkapnya.
Penulis : Deo H. Tahta
Editor: Kundori
