JELIMPO (Suara Landak) - Nasib malang menimpa Ripin (37) warga Dusun Bingkai, Desa Mandor Kiru, Kecamatan Jelimpo yang dianiaya oleh anaknya sendiri yakni RN (18) pada Rabu (23/5/2018).
Penganiniyaan yang dialami oleh Ripin selaku pekerja di perusahaan sawit ini, terjadi di rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika RN merasa kehilangan uangnya Rp 20 ribu yang ditaruh di dalam tas di rumahnya. Kemudian pelaku bertanya kepada adik laki-lakinya tentang uangnya yang hilang.
Oleh adiknya tersebut, mengakui sengaja mengambil uang tersebiut. Dengan alasan, kalau minta tidak diberi.
Mengetahui jawaban adiknya, RN dengan segera mencekik adiknya.
Mendengar adanya keributan terjadi, dengan segera ibunya melerai. Namun sang ibu malah tak sengaja terpukul dan terinjak, hingga mengalami luka memar dibagian muka dan kaki.
Tak berdaya sang ibu melerai, kemudian datang sang ayah mencoba ikut melerai. Namun nasib malang dialami sang ayah, RN yang berperangai temperamental langsung menghajar ayahnya.
Dengan menggunakan tangan kosong, ayahnya terkena pukulan dibagian belakang kepala sebanyak dua kali, yang kemudian sang ayah segera menghindar menahan diri.
Akibat kejadian tersebut, pagi harinya sang ayah segera mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Ngabang.
Kemudian oleh Bhabinkamtibmas Desa Mandor Kiru Brigadir Victorius, RN yang sedianya akan lari Ke Kecamatan Tayan Hulu berhasil diamankan.
Saat itu pelaku sedang dalam perjalanan di jalan di blok perusahaan sawit PT DLP. Akhirnya RN dibawa ke Polsek Ngabang untuk diminta pertanggung jawabannya.
Menyangkut adanya hubungan keluarga, oleh Victor dicoba lakukan mediasi permasalahan.
Alhasil semua yang terlibat bersedia saling memaafkan, dan RN menyesali semua apa yang dilakukan kepada orang tua dan adiknya. Air mata penyesalan pun mengiringi proses penyelesaian perkara.
"Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Victor, tidak semua permasalahan yang dilaporkan harus dibawa keranah hukum," ujar Kapolsek Ngabang Kompol Ida Bagus Gde Sinung.
Penulis: Irwanto
Editor: Kundori
